SEKEDAR INFO BUAT KITA SEMUA YG SUKA BELI KARTU PAKET ABIS
BUANG
Just info :
INGAT: UNREG dahulu
sebelum membuang kartu anda yang sudah habis kuotanya agar data anda aman dan
anda bisa membeli perdana kuota baru kembali
JUST INFO...
Saat ini (sebagian) kartu perdana yang belum di registrasi
menggunakan NIK tidak bisa digunakan untuk internet (sinyal tidak muncul)
Buat Anda yang sering gonta ganti kartu Internet....
Sebagian konter sudah menerapkan harus registrasi
menggunakan NIK dan No.KK saat anda beli kartu Perdana.
1 NIK hanya bisa untuk 3 nomor.. Jadi saat ingin ganti
kartu, dan sebelum kartu (SimCard) lama anda di buang, UNREG dulu data NIK nya.
Supaya NIK anda bisa digunakan di kartu yang Baru.
Berikut adalah cara pembatalan registrasi alias unregistered
(unreg) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.
1. TELKOMSEL
- Cara Unreg
Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444
Contoh : UNREG#3200015486520145 Lalu kiim ke 4444
2. INDOSAT
- Cara Unreg
Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444
Contoh : Unpair#085722654123# Lalu kirim ke 4444
3. XL
- Cara Unreg
Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444
Contoh : Unreg#081970540214 Lalu kirim ke 4444
- Cara Daftar Ulang
Ulang#Nik#NomorKK
kirim ke 4444
Contoh : Ulang#3215420124522102#3214200521521235 Lalu kirim
ke 4444
Apabila nomor NIK dan KK yg dikirimkan gagal bisa
menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, Melalui :
Telp : 1500537 SMS :
08118005373
Fb : Ditjen Dukcapil WhatsApp : 08118005373
E-mail:
callcenter.dukcapil@gmail.com

Komentar
Posting Komentar